BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Jika kita mempelajari ilmu-ilmu sosial, maka
kita akan mempunyai kesimpulan yang sama tentang obyek dari ilmu-ilmu sosial
tersebut, yaitu bahwa semua ilmu sosial pada hakikatnya mempunyai obyek yang
sama yakni masyarakat. Masyarakat merupakan sekumpulan individu yang tinggal
dalam suatu wilayah yang membentuk suatu komunitas di dalam kehidupan sosial.
Kumpulan individu yang membentuk komunitas tersebut mempunyai karakteristik
tersendiri yang membedakan antara masyarakat yang satu dengan masyarakat
lainnya. Ilmu-ilmu sosial mencoba memahami, menelaah, meneliti, mencari
persamaan dan perbedaan antara masyarakat yang satu dengan yang lain. Ilmu
sosial mencoba memahami perilaku individu dalam masyarakatdan
sebaliknya
perilaku masyarakat sebagai kumpulan individu dengan kelompok masyarakat
lainnya. Ilmu sosial mencoba memahami, meneliti dan menemukan perbedaan serta
persamaan interaksi individu dalam masyarakat dan interaksi masyarakat dengan
kelompok masyarakat lainnya.
Sementara itu Ilmu Politik memahami tentang hak dan
wewenang, kekuasaan, proses pembuatan keputusan dalam masyarakat serta konflik
yang terjadi sebagai akibat dari distribusi dan alokasi barang dan jasa yang
dianggap mempunyai nilai oleh masyarakat menjadi tidak seimbang. Sedangkan
sosiologi mencoba memahami tentang struktur sosial, lembaga sosial, lapisan
sosial, perubahan sosial, interaksi sosial, mobilitas sosial dan modernisasi.
B. Rumusan Masalah
Dalam perumusan masalah ini penulis akan merumuskan
tentang:
1. Bagaimana Pengertian Sosiologi.
2. Bagaimana pengertian Politik.
3. Bagaimana Fungsi dari Sosial dan Politik
4. Bagaimana Hubungan Sosial dan Politik.
2. Bagaimana pengertian Politik.
3. Bagaimana Fungsi dari Sosial dan Politik
4. Bagaimana Hubungan Sosial dan Politik.
C. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk
mengetahui tentang bagaimana pengertian dan hubungan antara Sosial dan Politik
serta cara penerapan dan fungsinya dalam kehidupan sehari – hari.
D. Metode Penulisan
Metode yang digunakan dalam penulisan makalah ini
adalah menggunakan metode pustaka yaitu penulis menggunakan media pustaka dalam
penyusunan makalah ini
BAB II
ILMU POLITIK DAN SOSIOLOGI
Mengkaji tentang sejarah ilmu politik bisa
dilihat dari dua pandangan yaitu pembahasan secara luas atau secara sempit.
Secara luas berarti ilmu politik telah ada sejak zaman dahulu berupa pembahasan
dalam buku-buku tertentu yang telah dikarang masa lampau, sedangkan secara
sempit berarti ilmu politik dilihat dari aspek sistematisasinya sebagai ilmu
dan pengakuannya dari aspek akademis.
A.
Konsepsi Dasar
Politik
Secara etimologis politik berasal dari bahasa
Yunani yaitu polis, yang berarti nagara kota. Orang yang mendiami polis
disebut polites yang berarti pula warga negara. Politikos berarti
kewarganegaraan. Dari istilah ini muncullah politike techne yang berarti
kemahiran politik, ars politica yang berarti kemahiran tentang
masalah kenegaraan, dan politike episteme yang berarti ilmu politik.
Berasal dari kata inilah perkataan politik yang kita gunakan saat ini. Politik memiliki definisi yang
banyak, tergantung sudut pandangyang digunakan oleh si pembuat definisi.
Miriam Budiardjo (1993) mendefinisikan politik
sebagai berbagai macam kegiatan yang terjadi disuatu negara, yang menyangkut
proses menentukan tujuan danbagaimana cara mencapai tujuan itu. Disini Miriam
Budiardjo mengartikan politik sebagai tindakan yang beraneka ragam yang
dilakukan olehpenguasa maupun masyarakat yang berkaitan dengan proses
menetapkan tujuan dan bagaimana cara pencapai tujuan itu.Sementara itu
Hoogerwerf mendefinisikan politik sebagai pertarungan kekuasaan. Hans J.
Morgentahui mendefinisikan politiksebagai usaha mencari kekuasaan (struggle for
power) dan David Easton mengartikan politik sebagai semua aktivitas yang
mempengaruhi kebijakan dan cara kebijakan itu dilaksanakan.
B.
Pengertian
Politik, Ilmu Politik dan Konsep Ilmu Politik
Politik berasal dari bahasa yunani polites
berarti warga negara kemudian berkembang menjadi Politikos yang berarti
kewarganegaraan, dan Politike yang berarti kemahiran politik. Adapun
konsep-konsep dalam ilmu politik senantiasa berkutat dalam masalah:
a.
Kekuasaan -
sumber kekuasaan - pengaruh - pembuat dan pelaksanan kebijakan
b.
Kewenangan -
kekuasaan berdasarkan legitimasi
c.
Konflik dan
konsensus
d.
Pengambilan
keputusan dan cara mendistribusikan kekuasaan
C.
Lingkup dan
pengertian Politik
Sebagai ilmu, politik mempunyai lingkup yang
meliputi berbagai aspek. Berikut pendapat para ahli tentang ruang lingkup dan
pengertian ilmu politik:
v Gambte:
Politik merupakan kumpulan dari satu wilayah
kehidupan sosial seperti jender, ras, dan kelas sosial, sehingga politik
diartikan sebagai aspek dari keseluruhan kehidupan sosial, dan tidak hanya
terpusat pada lembaga-lembaga pemerintah.
v Lefwich
Politik tidak terlepas dari kehidupan dan
aktivitas publik. Politik menyangkut keseluruhan aktivitas dan kerjasama dan
konflik di dalam atau antar masyarakat.
v Deliar Noer
Politik adalah segala aktivitas atau sikap yang
berhubungan dengan kekuasaan dan yang dimaksud untuk mempengaruhi dengan jalan
mengubah atau mempertahankan suatu bentuk susunan masyarakat.
D.
Sejarah
Perkembangan politik
Mengkaji tentang sejarah ilmu politik bisa
dilihat dari dua pandangan yaitu pembahasan secara luas atau secara sempit.
Secara luas berarti ilmu politik telah ada sejak zaman dahulu berupa pembahasan
dalam buku-buku tertentu yang telah dikarang masa lampau, sedangkan secara
sempit berarti ilmu politik dilihat dari aspek sistematisasinya sebagai ilmu
dan pengakuannya dari aspek akademis. Sejarah secara luas. Ilmu politik telah
ada sejak zaman dahulu, ini bisa dilihat dari karya-karya berikut;
a)
Yunani tahun
450 SM terdapat buku karya Herodatus, Plato dan Aristoteles.
b)
India tahun 500
SM terdapat kitab Dharmasastra dan arthasastra.
c)
Cina tahun 500
SM terdapat tokoh Confucius dan Kung Fu Tzu
d)
Arab abad 11 M
terdapat karya al-Marwardi berjudul al-Ahkam as-Sulthaniyyah
e)
Indonesia abad
13 M terdapat kitab Negarakertagama dan Babad Tanah Jawi.
Sejarah secara
sempit:
v Abad 18 dan 19 di Jerman, Austria dan Prancis
telah muncul pembahasan tentang politik namun masih kental dipengaruhi
hukum dan negara.
v Di Inggris Ilmu politik dipengaruhi oleh
filsafat moral dan sejarah
v Di Paris Prancis tahun 1870 lahir Ecole
libredes Scienies
v Di Inggris tahun 1895 muncul lembaga London
School of Economic and Political Science
v Di AS tahun 1858 diangkat Francis Lieber
sebagai guru besar Sejarah dan Ilmu politik di columbia College.
v Masih di AS tahun 1904 lahir American Political
Science Assosiation (APSA)
v Unesco lembaga dibasah PBB tahun 1948
melahirkan buku Contemporary Political Science
E. Teori politik
Teori Politik merupakan kajian mengenai konsep penentuan tujuan politik,
bagaimana mencapai tujuan tersebut serta segala konsekuensinya. Bahasan dalam
Teori Politik antara lain adalah filsafat politik, konsep tentang sistem
politik, Negara ,masyarakat , kedaulatan, kekuasaan, legitimasi,
lembaga Negara,
perubahan sosial,
pembangunan politik, perbandingan plitik, dsb.
Terdapat
banyak sekali sistem politik yang dikembangkan oleh negara negara di dunia
antara lain: anarkisme,autotarian , demokrasi, diktatorisme, fasisme, federalisme, feminisme, fundamentalisme
keagamaan, globalisme, imperialisme, kapitalisme, komunisme, liberalisme, libertarinisme, marxisme, meritokrasi, monarki, nasionalisme, rasisme, sosialisme, theokrasi, totaliterisme, oligarki dsb.
F. Lembaga politik
Secara
awam berarti suatu organisasi tetapi lembaga bisa juga merupakan
suatu kebiasaan atau perilaku yang terpola. Perkawinan adalah lembaga sosial,
baik yang diakui oleh negara lewat KUA atau Catatan Sipil di Indonesia maupun
yang diakui oleh masyarakat saja tanpa pengakuan negara. Dalam konteks ini
suatu organisasi juga adalah suatu perilaku yang terpola dengan memberikan
jabatan pada orang-orang tertentu untuk menjalankan fungsi tertentu demi
pencapaian tujuan bersama, organisasi bisa formal maupun informal. Lembaga
politik adalah perilaku politik yang terpola dalam bidang politik.
Pemilihan
pejabat, yakni proses penentuan siapa yang akan menduduki jabatan tertentu dan
kemudian menjalankan fungsi tertentu (sering sebagai pemimpin dalam suatu
bidang/masyarakat tertentu) adalah lembaga demokrasi. Bukan lembaga pemilihan
umumnya (atau sekarang KPU-nya) melainkan seluruh perilaku yang terpola dalam
kita mencari dan menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin ataupun wakil kita
untuk duduk di parlemen.
Persoalan
utama dalam negara yang tengah melalui proses transisi menuju demokrasi seperti
indonesia saat ini adalah pelembagaan demokrasi. Yaitu bagaimana menjadikan
perilaku pengambilan keputusan untuk dan atas nama orang banyak bisa berjalan
sesuai dengan norma-norma demokrasi, umumnya yang harus diatasi adalah merobah
lembaga feodalistik (perilaku yang terpola secara feodal, bahwa ada kedudukan
pasti bagi orang-orang berdasarkan kelahiran atau profesi sebagai bangsawan
politik dan yang lain sebagai rakyat biasa) menjadi lembaga yang terbuka dan mencerminkan
keinginan orang banyak untuk mendapatkan kesejahteraan.
Untuk
melembagakan demokrasi diperlukan hukum dan perundang-undangan dan perangkat
struktural yang akan terus mendorong terpolanya perilaku demokratis sampai bisa
menjadi pandangan hidup. Karena diyakini bahwa dengan demikian kesejahteraan
yang sesungguhnya baru bisa dicapai, saat tiap individu terlindungi hak-haknya
bahkan dibantu oleh negara untuk bisa teraktualisasikan, saat tiap individu
berhubungan dengan individu lain sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.
G.
Konsepsi Dasar
Sosiologi
Secara etimologis kata sosiologi berasal dari bahasa Latin
Socius dan Logos.
Socius artinya masyarakat dan Logos
artinya ilmu. Jadi sosiologi adalah ilmu tentang masyarakat. Para ahli
kemudian mencobamemberikan definisi yang lain tentang sosiologi, walaupun pada
intinya definisi yang mereka kemukakan tidak berbeda jauh dengan arti secara
etimologis. Perbedaannya terletak pada sudut pandang yang dilihat oleh
masing-masing pakar/ahli. Ada yang menekankan pada aspek interaksi sosial,
struktur sosial dan ada pula yang menekankan pada fakta-fakta sosial, perubahan
sosial dan lain sebagainya.
Soerjono Soekanto (1983) mengatakan bahwa sosiologi adalah
ilmu yang mempelajari struktur sosial, proses sosial termasuk
perubahan-perubahan sosial dan masalah sosial. Sementara itu Roucek dan Waren
mengatakan bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia
dalam kelompok. William F. Ogburn dan Meyer F. Nimkoff mengatakan bahwa sosiologi
adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial. Sedangkan Emile
Durkheim mengatakan bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari fakta-fakta
sosial, yaitu fakta-fakta yang berisikan carabertindak, berfikir dan merasakan
yang mengendalikan individu tersebut.
H.
Pengertian
Sosiologi
Berikut
ini definisi-definisi sosiologi yang dikemukakan beberapa ahli:
1.
Emile Durkheim
Sosiologi
adalah suatu ilmu yang mempelajari fakta-fakta sosial, yakni fakta yang
mengandung cara bertindak, berpikir, berperasaan yang berada di luar individu
di mana fakta-fakta tersebut memiliki kekuatan untuk mengendalikan individu.
2.
Selo Sumardjan dan Soelaeman
Soemardi
Sosiologi
adalah ilmu kemasyarakatan yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses
sosial termasuk perubahan sosial.
3.
Soejono Sukamto
Sosiologi
adalah ilmu yang memusatkan perhatian pada segi-segi kemasyarakatan yang
bersifat umum dan berusaha untuk mendapatkan pola-pola umum kehidupan
masyarakat.
4.
William Kornblum
Sosiologi
adalah suatu upaya ilmiah untuk mempelajari masyarakat dan perilaku sosial
anggotanya dan menjadikan masyarakat yang bersangkutan dalam berbagai kelompok
dan kondisi.
5.
Allan Jhonson
Sosiologi
adalah ilmu yang mempelajari kehidupan dan perilaku, terutama dalam kaitannya
dengan suatu sistem sosial dan bagaimana sistem tersebut mempengaruhi orang dan
bagaimana pula orang yang terlibat didalamnya mempengaruhi sistem tersebut.
6.
Pitirim Sorokin
Sosiologi
adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka
macam gejala sosial (misalnya gejala ekonomi, gejala keluarga, dan gejala
moral), sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal
balik antara gejala sosial dengan gejala non-sosial, dan yang terakhir,
sosiologi adalah ilmu yang mempelajari ciri-ciri umum semua jenis gejala-gejala
sosial lain.
I.
Ruang Lingkup
Kajian Sosiologi
Sebagai ilmu pengetahuan, sosiologi mengkaji lebih mendalam
pada bidangnya dengan cara bervariasi. Misalnya seorang sosiolog
mengkaji dan mengamati kenakalan remaja di Indonesia saat ini, mereka akan
mengkaji mengapa remaja tersebut nakal, mulai kapan remaja tersebut berperilaku
nakal, sampai memberikan alternatif pemecahan masalah tersebut. Hampir semua gejala
sosial yang
terjadi di desa maupun di kota baik individu ataupun kelompok, merupakan ruang kajian yang
cocok bagi sosiologi, asalkan menggunakan prosedur ilmiah. Ruang lingkup kajian
sosiologi lebih luas dari ilmu sosial lainnya. Hal ini dikarenakan ruang
lingkup sosiologi mencakup semua interaksi sosial yang berlangsung antara
individu dengan individu, individu dengan kelompok, serta kelompok dengan
kelompok di lingkugan masyarakat. Ruang lingkup kajian sosiologi tersebut jika
dirincikan menjadi beberapa hal, misalnya antara lain.
·
Ekonomi beserta kegiatan usahanya
secara prinsipil yang berhubungan dengan produksi, distribusi,dan penggunaan
sumber-sumber kekayaan alam;
·
Masalah manajemen yaitu pihak-pihak
yang membuat kajian, berkaitan dengan apa yang dialami warganya;
·
Persoalan sejarah yaitu berhubungan
dengan catatan kronologis, misalnya usaha kegiatan manusia beserta prestasinya
yang tercatat, dan sebagainya.
Sosiologi menggabungkan data dari berbagai ilmu pengetahuan
sebagai dasar penelitiannya. Dengan demikian sosiologi dapat dihubungkan dengan
kejadian sejarah, sepanjang kejadian itu memberikan keterangan beserta uraian
proses berlangsungnya hidup kelompok-kelompok, atau beberapa peristiwa dalam
perjalanan sejarah dari kelompok manusia. Sebagai contoh, riwayat suatu negara
dapat dipelajari dengan mengungkapkan latar belakang terbentuknya suatu negara,
faktor-faktor, prinsip-prinsip suatu negara sampai perjalanan negara di masa
yang akan datang. Sosiologi mempertumbuhkan semua lingkungan dan kebiasaan
manusia, sepanjang kenyataan yang ada dalam kehidupan manusia dan dapat
memengaruhi pengalaman yang dirasakan manusia, serta proses dalam kelompoknya.
Selama kelompok itu ada, maka selama itu pula akan terlihat bentuk-bentuk,
cara-cara, standar, mekanisme, masalah, dan perkembangan sifat kelompok
tersebut. Semua faktor tersebut dapat memengaruhi hubungan antara manusia dan
berpengaruh terhadap analisis sosiologi.
BAB III
KESIMPULAN
Secara etimologis politik berasal dari bahasa
Yunani yaitu polis, yang berarti nagara kota. Orang yang mendiami polis
disebut polites yang berarti pula warga negara. Politikos berarti
kewarganegaraan. Dari istilah ini muncullah politike techne yang berarti
kemahiran politik, ars politica yang berarti kemahiran tentang
masalah kenegaraan, dan politike episteme yang berarti ilmu politik
Secara etimologis kata sosiologi berasal dari bahasa Latin
Socius dan Logos.
Socius artinya masyarakat dan Logos
artinya ilmu. Jadi sosiologi adalah ilmu tentang masyarakat.
Kesimpulannya sosiologi adalah ilmu yang mempelajari
hubungan antara individu dengan individu, individu dengan masyarakat, dan
masyarakat dengan masyarakat.
Selain itu, Sosiologi adalah ilmu yang membicarakan apa yang
sedang terjadi saat ini, khususnya pola-pola hubungan dalam masyarakat serta
berusaha mencari pengertian-pengertian umum, rasional, empiris serta bersifat
umum.
DAFTAR PUSTAKA
Miriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, Gramedia Pustaka
Utama, Jakarta, 1996
Ramlan Surbakti, Memahami Ilmu Politik, Gramedia, Jakarta,
1992
Affan Gaffar, Politik Indonesia, Pustaka Pelajar,
Yogyakarta, 2002
Rusadi Kantaprawira, Sistem Politik Indonesia, Sinar Baru,
Bandung, 1988
Inu Kencana Syafe’I, Pengantar Ilmu Politik, Remaja Rosda
Karya, bandung, 1998
Tidak ada komentar:
Posting Komentar